Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019

Keluarga Besar SMP Negeri 232 Jakarta.

Memberikan Reward (penghargaan) kepada beberapa peserta didik

Prestasi Peserta didik SMP Negeri 232 Jakarta.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang di Blog SMP Negeri 232 Jakarta. Terimakasih atas kunjungan anda. Jangan Lupa Komentar Like dan Share

Wikipedia

Hasil penelusuran

Translate

Pengikut

VISI dan MISI



A.    VISI

Visi SMP Negeri 232 Jakarta  adalah:

terwujudnya layanan pendidikan yang terbaik bagi peserta didik

Visi: “ Mewujudkan Peserta didik yang Berciri Bhineka Tunggal Ika , Inovatif, Kreatif, Terampil Berliterasi di Era Global. “

B.    MISI

Berdasarkan visi yang telah dirumuskan, untuk mewujudkannya diperlukan suatu misi berupa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Adapun Misi yang dirumuskan berdasar visi adalah sebagai berikut:

1.    Meningkatkan iman, taqwa, dan berakhlak mulia melalui kegiatan pembiasaan rutin dan budaya sekolah yang berbhineka Tunggal Ika

2.    Mengintegrasikan nilai Profil Pelajar Pancasila dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian.

3.    Mewujudkan pendidikan yang menjamin hak belajar bagi setiap peserta didik.

4.    Menciptakan pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan berkarakter yang mampu memfasilitasi peserta didik sesuai bakat dan minat.

5.    Menyelenggarakan pembelajaran dengan mengembangkan kompetensi abad 21 (4C yaitu bernalar kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif) dalam era society 5.0.

6.    Meningkatkan digitalisasi sekolah dan kemampuan cakap digital untuk seluruh warga sekolah (Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik, Peserta Didik, dan Tenaga Kependidikan) untuk penyelenggaraan, pengelolaan,  layanan, dan pembelajaran.

7.    Meningkatkan kemampuan 6 Literasi Dasar (literasi numerasi, literasi sains, literasi informasi, literasi finansial, literasi budaya, dan literasi kewarganegaraan).

8.    Menciptakan lingkungan sekolah ramah anak yang bersih, hijau, aman, sehat, dan humanis.

9.    Memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan minat, bakat, dan potensi peserta didik.

10. Menyelenggarakan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila.

11. Menciptakan partisipasi aktif orang tua dan  masyarakat dalam keberagaman yang mewadahi kreativitas pelajar yang berjiwa kompetitif.

12.  Meningkatkan managemen sekolah yang adaptif, berkarakter, dan menjamin mutu.

RAPAT KERJA SMP NEGERI 232 TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Rapat Kerja Tahunan atau yang biasa disebut RAKER merupakan agenda tetap sekolah tiap akhir tahun ajaran. Rapat kerja ini dilakukan untuk menghasilkan pedoman sekolah dalam menjalankan programnya di tahun ajaran baru, begitupun di SMP N 232 Jakarta. RAKER Tahun ini SMP N 232 mengusung tema "Melejitkan Kreativitas Prestasi Peserta Didik yang ber-Bhineka Tunggal Ika Melalui Kolaborasi Guru Pembelajar dan Stakeholder"  Rapat kerja ini dilaksanakan selama tiga kali, dikarenakan RAKER tahun ini juga melibatkan narasumber dari luar sekolah agar memantapkan kinerja stakeholder sekolah satu tahun mendatang.






RAKER dilaksanakan tiga kali yakni tanggal 21, 22 dan 23 Juni 2022 dengan agenda yang berbeda-beda. dalam pembukaan ini dibagi nama-nama anggota kelompok untuk masing-masing komisi A s.d E, komisi inilah yang nantinya akan bekerja menyusun program kerja untuk tahun pelajaran 2022-2023. Di hari pertama ini, RAKER dimulai dengan pemaparan narasumber. Narasumber pertama yang memaparkan materi yakni Budi Rahardjo, M.Pd atau akrab disapa Pak. Budi selaku Pengawas SMP. 



agenda berikutnya yakni seluruh Guru dan Tendik memulai bekerja dalam komisinya masing-masing.





Untuk tanggal 22 materi selanjutnya dipaparkan oleh Ibu Endah Kartika Asih, S.Pd.  selaku Wakil Kurikulum. 



Selesai Ibu Endah Kartika Asih, S.Pd. memaparkan materi, masing-masing komisi mempresentasikan hasil diskusi dalam sidang komisi yang dilakukan dua hari terhitung sejak tanggal 21 dan dilanjutkan tanggal 22 dan 23 Juni 2022 yang terbagi ke dalam komisi A s.d E yang masing-masingnya membahas materi sebagai berikut; Komisi A (Bidang Kurikulum), Komisi B (Bidang Kesiswaan), Komisi C (Bidang Sarpras & Prasarana Dan Humas), Komisi D (Bidang Pembiayaan) dan Komisi E (Bidang Tenaga Kependidikan).







         kemudian selanjutnya diputuskan dalam sidang pleno. dengan harapan sekolah dapat lebih maju dan semua kegiatan terlaksana sesuai rencana.




PENGUMUMAN KELULUSAN SMP NEGERI 232 TAHUN PELAJARAN 2021 - 2022

 Assalamu'alaikum Bpk/ibu Wali Murid Kelas IX berkaitan dengan Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 232 Jakarta Nomor : 207 Tahun 2022 

Hari ini, Rabu tanggal 15 Juni 2022 pihak sekolah mengumumkan DAFTAR NAMA PESERTA DIDIK YANG DINYATAKAN LULUS. Untuk itu kami segenap keluarga besar SMP Negeri 232 Jakarta mengucapkan SELAMAT kepada kalian semua yang dinyatakan LULUS, semoga dengan kelulusan ini serta hasil yang diperoleh bisa menjadi pemicu dan memotivasi kalian para peserta didik untuk lebih baik lagi dijenjang pendidikan berikutnya.

Peserta didik tidak diperbolehkan datang ke sekolah cukup dari rumah saja.

Larangan bagi siswa  kelas IX :

1. Tidak diperbolehkan berkerumun di sekolah/di jalan/di tempat umum  dengan teman- teman

    sekelas/ satu sekolah/dengan sekolah lain.

2. Tidak diperbolehkan coret moret baju seragam sekolah/ fasilitas umum

3. Tidak diperbolehkan tawuran untuk merayakan kelulusan.

Apabila peserta didik melanggar larangan tsb maka hak  kelulusannya akan dibatalkan.

Demikian info ini kami sampaikan. Atas kerja sama ayah/ bunda, kami ucapkan terima kasih.

Akhir kata SEMOGA SUKSES dan SELAMAT MENEMPUH PENDIDIKAN DI TINGKAT SMAN/SMAS/SMKN/SMKDS
Berikut ini adalah DAFTAR NAMA SISWA YANG DINYATAKAN LULUS TAHUN AJARAN 2021-2022







Berdasarkan data di atas seluruh peserta didik dinyatakan LULUS 100 %


Tata Cara Daftar PPDB Jakarta Jenjang SMP Tahun 2022, Wajib Ikut Pra Pendaftaran dan Unggah File

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP dibuka mulai Senin, 23 Mei 2022.

Untuk jenjang SD, PPDB DKI Jakarta telah dibuka pada 17 Mei 2022.

Setelah PPDB jenjang SMP, DKI Jakarta akan membuka PPDB SMA dan SMK mulai 30 Mei 2022.

Untuk jenjang SD, PPDB DKI Jakarta telah dibuka pada 17 Mei 2022.

Setelah PPDB jenjang SMP, DKI Jakarta akan membuka PPDB SMA dan SMK mulai 30 Mei 2022.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta bagi SD, SMP, SMA/SMK dilakukan melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

Khusus untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK harus mengikuti pra pendaftaran terlebih dahulu, sebagai bagian dari alur pendaftaran.

Pra Pendaftaran ini dibuka mulai 17 Mei hingga 14 Juni 2022.

Berikut ini syarat dokumen, alur pendaftaran, dan cara daftar PPDB DKI Jakarta tahun 2022.



1. Pra Pendaftaran

Alur pra pendaftaran hanya diikuti oleh CPDB dari jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Jadi, CPDB untuk jenjang SD tidak perlu mengikuti pra pendaftaran.

- Akses laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

- Kemudian isi formulir secara daring

- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen:

Jenjang SMP:


a. Kartu Keluarga;

b. Rapor kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 6 semester 1;

c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;

d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

e. Sertifikat prestasi akademik;

f. Sertifikat prestasi non-akademik;

g. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.


Jenjang SMA/SMK:


a Kartu Keluarga;

b. Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1;

c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;

d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

e. Sertifikat prestasi akademik;

f. Sertifikat prestasi non-akademik;

g. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK;

h. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler;

i. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.



2. Pengajuan Akun

Jadwal pengajuan Akun:

- SD: 17 Mei 2022

- SMP: 23 Mei 2022

- SMA/SMK: 30 Mei 2022

Cara Melakukan Pengajuan Akun:

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang

- Kemudian isi formulir

- Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.


3. Aktivasi PIN/Token

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol aktivasi

- Masukkan Nomor Peserta

- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan


4. Pemilihan Sekolah Tujuan

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Pilih Sekolah Tujuan

- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan


5. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Klik tombol "Lapor Diri"

- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.


Syarat Calon Peserta PPDB DKI Jakarta Tahun 2022


Dikutip dari Instagram @officialppdbdki, berikut syarat calon peserta PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 yang harus dipenuhi:

1. Calon Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Dasar (SD)

- Berusia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022

- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.


2. Calon Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2021

- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.


3. Calon Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2021

- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.

Pengumuman Hasil Tes Mutasi Masuk Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 SMPN 232 Jakarta

 

PENGUMUMAN HASIL TES MUTASI SEMESTER GENAP 2021-2022