Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019

Keluarga Besar SMP Negeri 232 Jakarta.

Memberikan Reward (penghargaan) kepada beberapa peserta didik

Prestasi Peserta didik SMP Negeri 232 Jakarta.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang di Blog SMP Negeri 232 Jakarta. Terimakasih atas kunjungan anda. Jangan Lupa Komentar Like dan Share

Wikipedia

Hasil penelusuran

Translate

Pengikut

Tata Cara Daftar PPDB Jakarta Jenjang SMP Tahun 2022, Wajib Ikut Pra Pendaftaran dan Unggah File

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP dibuka mulai Senin, 23 Mei 2022.

Untuk jenjang SD, PPDB DKI Jakarta telah dibuka pada 17 Mei 2022.

Setelah PPDB jenjang SMP, DKI Jakarta akan membuka PPDB SMA dan SMK mulai 30 Mei 2022.

Untuk jenjang SD, PPDB DKI Jakarta telah dibuka pada 17 Mei 2022.

Setelah PPDB jenjang SMP, DKI Jakarta akan membuka PPDB SMA dan SMK mulai 30 Mei 2022.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta bagi SD, SMP, SMA/SMK dilakukan melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

Khusus untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK harus mengikuti pra pendaftaran terlebih dahulu, sebagai bagian dari alur pendaftaran.

Pra Pendaftaran ini dibuka mulai 17 Mei hingga 14 Juni 2022.

Berikut ini syarat dokumen, alur pendaftaran, dan cara daftar PPDB DKI Jakarta tahun 2022.



1. Pra Pendaftaran

Alur pra pendaftaran hanya diikuti oleh CPDB dari jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Jadi, CPDB untuk jenjang SD tidak perlu mengikuti pra pendaftaran.

- Akses laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

- Kemudian isi formulir secara daring

- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen:

Jenjang SMP:


a. Kartu Keluarga;

b. Rapor kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 6 semester 1;

c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;

d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

e. Sertifikat prestasi akademik;

f. Sertifikat prestasi non-akademik;

g. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.


Jenjang SMA/SMK:


a Kartu Keluarga;

b. Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1;

c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;

d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

e. Sertifikat prestasi akademik;

f. Sertifikat prestasi non-akademik;

g. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK;

h. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler;

i. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.



2. Pengajuan Akun

Jadwal pengajuan Akun:

- SD: 17 Mei 2022

- SMP: 23 Mei 2022

- SMA/SMK: 30 Mei 2022

Cara Melakukan Pengajuan Akun:

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang

- Kemudian isi formulir

- Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.


3. Aktivasi PIN/Token

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol aktivasi

- Masukkan Nomor Peserta

- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan


4. Pemilihan Sekolah Tujuan

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Pilih Sekolah Tujuan

- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan


5. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Klik tombol "Lapor Diri"

- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.


Syarat Calon Peserta PPDB DKI Jakarta Tahun 2022


Dikutip dari Instagram @officialppdbdki, berikut syarat calon peserta PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 yang harus dipenuhi:

1. Calon Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Dasar (SD)

- Berusia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022

- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.


2. Calon Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2021

- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.


3. Calon Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2021

- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.

Pengumuman Hasil Tes Mutasi Masuk Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 SMPN 232 Jakarta

 

PENGUMUMAN HASIL TES MUTASI SEMESTER GENAP 2021-2022


INFORMASI MUTASI MASUK KELAS VIII & IX SMP NEGERI 232 JAKARTA SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 INFORMASI MUTASI MASUK

KELAS VIII & IX SMP NEGERI 232 JAKARTA

SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 

A.    DAYA TAMPUNG DAN FORMASI MUTASI MASUK:

No

Kelas

Jumlah Rombel.

Daya Tampung

Jumlah Siswa

Formasi Mutasi Masuk

1

VIII

7

280

         278

2

2

IX

7

252

244

8

 

B.    KETENTUAN (PADA SAAT MENDAFTAR):

1.    Mengisi formulir pendaftaran pada di link google form        https://forms.gle/j11w4HjjfPifM3xt7

2.      Mengirim berkas ke email smpn232jkt@gmail.com

SCAN PDF atau Foto HARUS JELAS

-      rapor semester genap terakhir

-      Ijazah SD yang dilegalisir;

-      Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

 

C.   WAKTU

-      Pendaftaran & Verifikasi Berkas ( Online )                    : 12 dan 13 Juli 2021

-      seleksi                 ( Online )                                             : 14 Juli 2021

-      Pengumuman     ( Online )                                             : 16 Juli 2021

-      Lapor Diri            ( Online )                                             : 16 dan 17 Juli 2021

 

D.    KELENGKAPAN BERKAS (SETELAH DITERIMA):

 

1.      Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk  peserta didik ber materai Rp 10.000 ke sekolah yang dituju.

2.      Surat keterangan pindah dari sekolah asal, dan diketahui oleh Dinas Pendidikan/ Suku Dinas Pendidikan setempat.

3.      fotokopi raport yang telah dilegalisir sekolah dan menunjukkan rapor asli.

4.      fotokopi kartu NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). 5

5.      fotokopi Ijazah SD yang telah dilegalisir sekolah. 4

6.      fotokopi Sertifikat Akreditasi Sekolah yang didilegalisir.

7.      fotokopi Kartu Keluarga.

8.      Foto berwarna 3 x 4, dan 2 x 3 masing-masing 3 lembar (background merah).

9.      Fotokopi surat ijin operasional/penyelenggaraan sekolah bagi peserta didik berasal dari SMP swasta;

10.    Surat Keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalankan sanksi karena melakukan pelanggaran tata tertib sekolah.  

11.    Mengisi biodata yang telah disiapkan sekolah.

12.    Jika peserta didik berasal dari luar negeri, maka :

A.    Menyerahkan fotokopi Ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya atau surat keterangan penyetaraan Ijazah luar negeri dari direktur jendral yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan kewenangan

B.    Surat pernyataan dari Kepala Satuan Pendidikan asal ;

C.   Surat rekomendasi izin belajar dari direktur jendral yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan kewenangan

D.   Surat rekomendasi penyaluran peserta didik luar negeri dari Direktur Jendral yang membidangi pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan kewenangan atau hasil lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan sekolah yang di tuju


 

 

E.    KETENTUAN PELAKSANAAN TES:

1.      Peserta tes wajib memakai seragam sekolah asal ketika tes berlangsung;

2.      Dilarang menggunakan HP, kalkulator dan sejenisnya saat test;

3.      Mata pelajaran yang akan diujikan: Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS

4.         Mutasi masuk SMP Negeri 99 Jakarta tidak dipungut biaya (GRATIS );

5.         Informasi tambahan yang belum dijelaskan terkait pelaksanaan tes akan diinformasikan ke nomer HP   yang di ketik saat pendaftaran

6.          

F.    KRITERIA KELULUSAN:

1.       Syarat diterima di SMP Negeri 232 Jakarta, hasil seleksi minimal nilai 78,00 (tujuh puluh delapan koma  nol-nol)

2.       Apabila peserta yang memperoleh nilai tes di atas batas minimal lebih dari formasi mutasi masuk, maka dirangking berdasarkan nilai yang tertinggi.

3.   Kriteria hasil seleksi ditentukan oleh:

-        Hasil tes                                                               : 60%

-        Rata-rata rapor semester genap terakhir            : 40%  

 

 

                                                                                                    

Jakarta, 9 Juli 2021

Kepala Sekolah

           

 

Enny Mulyani, M.Pd

                                                                                                                NIP. 196602031998022001

PENGUMUMAN KELULUSAN SMP NEGERI 232 TAHUN PELAJARAN 2020 - 2021

Assalamu'alaikum bpk ibu wali kelas 9 berkaitan dengan pengumuman kelulusan ( sesuai SE/19/2021) 

Hari ini, Jum'at tanggal 04 Juni 2021 pihak sekolah mengumumkan DAFTAR NAMA PESERTA DIDIK YANG DINYATAKAN LULUS. Untuk itu kami segenap keluarga besar SMPN 232 Jakarta mengucapkan SELAMAT kepada kalian semua yang dinyatakan LULUS, semoga dengan kelulusan ini serta hasil yang diperoleh bisa menjadi pemicu dan memotivasi kalian para siswa untuk lebih baik lagi dijenjang pendidikan berikutnya.

Siswa tidak diperbolehkan datang ke sekolah cukup dari rumah saja.

Larangan bagi siswa  kelas 9 :

1. Tidak diperbolehkan berkerumun di sekolah/di jalan/di tempat umum  dengan teman- teman

    sekelas/ satu sekolah/dengan sekolah lain.

2. Tidak diperbolehkan coret moret baju seragam sekolah/ fasilitas umum

3. Tidak diperbolehkan tawuran untuk merayakan kelulusan.

Apabila siswa melanggar larangan tsb maka hak  kelulusannya akan dibatalkan.

Demikian info ini kami sampaikan. Atas kerja sama ayah/ bunda, kami ucapkan terima kasih.

Akhir kata SEMOGA SUKSES dan SELAMAT MENEMPUH PENDIDIKAN DI TINGKAT SMAN/SMAS/SMKN/SMKDS
Berikut ini adalah DAFTAR NAMA SISWA YANG DINYATAKAN LULUS TAHUN AJARAN 2020-2021










                                    Berdasarkan data di atas seluruh peserta didik dinyatakan LULUS 100 %

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

 


Dengan menyambut Hari Raya Idul Fitri ini marilah kita kembali kepada fitrah yang sesungguhnya, sesuai yang ditentukan oleh agama kita yang suci dan memaafkan lahir serta batin. Kita hilangkan segala perasaan yang dapat merusak hati kita. Jalinlah tali silaturrahmi antar sesama sehingga terjalin persaudaraan yang harmonis, mempererat ukhuwwah Islamiyah yang selama-lamanya. Meski wajah tak dapat saling memandang, tangan tak bisa saling berjabat. liwat kata ini semoga dapat menjadi jembatan untuk meraih di hari kemenangan.
Semoga Pandemi Covid 19 segera berlalu sehingga kita bisa segera bertemu.

PENGUMUMAN KELULUSAN SMP NEGERI 232 TAHUN PELAJARAN 2019 - 2020

Hari ini, Jum'at tanggal 05 Juni 2020 pihak sekolah mengumumkan DAFTAR NAMA PESERTA DIDIK YANG DINYATAKAN LULUS. Untuk itu kami segenap keluarga besar SMPN 232 Jakarta mengucapkan SELAMAT kepada kalian semua yang dinyatakan LULUS, semoga dengan kelulusan ini serta hasil yang diperoleh bisa menjadi pemicu dan memotivasi kalian para siswa untuk lebih baik lagi dijenjang pendidikan berikutnya.
Akhir kata SEMOGA SUKSES dan SELAMAT MENEMPUH PENDIDIKAN DI TINGKAT SMAN/SMAS/SMKN/SMKDS
Berikut ini adalah DAFTAR NAMA SISWA YANG DINYATAKAN LULUS TAHUN AJARAN 2019-2020







Berdasarkan data di atas seluruh peserta didik dinyatakan LULUS 100 %

SMP Negeri 232 Jakarta Berikan Reward Bagi Peserta didik Berprestasi

SMP Negeri 232 Jakarta memberikan Reward (penghargaan) kepada beberapa peserta didik yang masuk kategori juara tingkat Nasional, Jum'at (20/12/2019).
Tujuan diberikanya Reward kepada beberapa peserta didik yang berprestasi adalah suatu bentuk upaya sekolah untuk menhargai dan mengapresiasi hasil yang dicapai siswa selama mengikuti kegiatan di sekolah.
“Ini adalah adalah suatu bentuk apresiasi pihak sekolah kepada peserta didik yang juara”ucapnya.
Guru di SMP Negeri 232 Jakarta ini pun berharap bagi siswa yang masih memiliki nilai standar untuk lebih giat lagi belajar agar kedepanya bisa mendapatkan hasil yang istimewa.
“Sekolah ini sudah menerapkan K-13, sehingga dalam kegiatan belajar siswa bukan hanya di berikan pengetahuan tetapi juga keterampilan dan pembinaan terhadap kepribadianya, untuk membimbing siswa sehingga dapat menghasilkan peserta didik yang bukan hanya berilmu tetapi juga berakhlak.
Lanjutnya, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, ketika apel peserta didik ditugaskan untuk memberikan presentasi selama 15 menit yang dipandu oleh guru piket.
“Jadi sebelum masuk kelas peserta didik terlebih dahulu ditugaskan untuk presentasi, siswa juga dilatih untuk disiplin”terangnya.
Selain itu, ia mengatakan bagi peserta didik yang tidak taat aturan sekolah, maka peserta didik tersebut akan diberikan pembinaan oleh sekolah.
“Untuk pembinaan kita melihat sesuai dengan seberapa besar kesalahan yang peserta didik lakukan, awalnya kita akan memberikan teguran pertama, tetapi jika teguran tersebut tak diindahkan, maka akan dilakukan pemanggilan kepada orang tua, dan jika peserta didik tersebut masih terus melakukan kesalahan yang sama maka akan dikembalikan ke orang tuanya, hal ini dilakukan untuk mencegah merembetnya virus kenakalan peserta didik tersebut kepada peserta didik yang lainya”tegasnya.
Diketahui beberapa siswa yang mendapatkan juara : Aliya kelas 9 dan Rico Marsyalino dkk, Juara III Taekwondo Tk. Nasional, Juara 1 Silat Tk. Nasional, 4 Emas dan 1 Perak.